Kurikulum

Kurikulum Pendidikan tinggi adalah rancang bangun tentang capaian pembelajaran lulusan, bahan kajian dan penilaian sebagai pedoman penyelenggaraan Program studi. Kurikulum relevan secara akdemik dan sosial mampu merespons perkembangan paradigmatic dalam ilmu sosial maupun isu-isu kekinian dalam masyarakat serta mampu menjawab kebutuhan lokal.

Pembangunan Masyarakat Desa (Jenjang Pendidikan Diploma Tiga) berupaya untuk menghasilkan sumber daya manusia yang mampu memimpin dan melaksanakan proses penyusunan perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi proses pemberdayaan masyarakat; mampu mengkoordinasikan dan menggerakkan partisipasi masyarakat desa secara professional dalam proses pemberdayaan masyarakat; dan mampu menciptakan inovasi untuk mengadakan perubahan sosial, budaya dan ekonomi di masyarakat desa.

Berdasar perkembangan kondisi sosial ekonomi masyarakat dan kebijakan pemerintah serta momentum periode peninjauan kurikulum di STPMD “APMD” , maka Prodi PMD pada tahun 2021 melaksanakan penyusunan kurikulum dengan memperhatikan masukan alumni, pengguna lulusan  dan diskusi internal prodi dan institusi  STPMD “APMD” yang basis pendidikan   komitmen pada kemajuan desa.