Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Kampung Ramah anak di RW 58 Padukuhan Joho Kalurahan Condongcatur Kapanewon Depok Kabupaten Sleman DIY

Ditulis oleh: Retnaningsih (mahasiswa Prodi PMD angkatan 2020)-Juara 5 Lomba Story Telling Dies Natalis STPMP APMD ke 57

Kampung Kolombo RW 58 Padukuhan Joho adalah salah satu wilayah administratif di Padukuhan Joho, Kalurahan Condongcatur, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kawasan ini terletak di Jalan Kaliurang KM 7, Kawasan ini merupakan Kawasan strategis karena dekat dengan jalan raya, pasar Desa yaitu Pasar Kolombo yang merupakan pusat perekonomian di wilayah Kalurahan Condongcatur, selain itu dekat juga dengan fasilitas Pendidikan, Kesehatan, dan fasilitas ibadah baik untuk warga yang beragama Islam maupun Nasrani.

Berawal dari keprihatinan karena anak-anak di Kampung Kolombo kurang bersosialisasi dengan kawan atau tetangga kanan / kiri dan mereka juga lebih sering asik dengan dunia mereka sendiri bermain gadget tanpa adanya pengawasan dari orang tua, pergaulan bebas, ancaman pengaruh buruk narkoba, dan kenakalan remaja yang sering terjadi yang kemudian disebut klithih atau juga sebutan lainnya adalah kejahatan jalanan.

Selain hal tersebut di atas masih banyak masalah yang terjadi di lingkungan kampung Kolombo salah satunya yaitu putus sekolah, mungkin karena dekat dengan pusat perekonomian dalam hal ini pasar Desa sehingga mudah bagi warga menganggap bahwa Pendidikan bukan hal penting yang penting adalah bisa bekerja dan punya uang, jadi ada banyak anak yang kemudian hanya menyelesaikan jenjang Pendidikan mereka sampai dengan tingkat SMP bahkan SD untuk kemudian mereka lebih memilih menjadi pedagang, tukang parkir, buruh serabutan dan beberapa ada yang memilih menjadi ojek online.

Hal tersebut tentu saja menjadi keprihatinan tersendiri dan jika dibiarkan berlarut-larut maka akan menjadi masalah kelak di kemudian hari, terutama kaitannya dengan sumber daya manusia (SDM) di masa mendatang. Hal tersebut di atas tentu saja bertentangan dengan komitmen Pemerintah Republik Indonesia untuk mencapai target dari Program Sustainable Development goals (SDG’s)pada tahun 2030 dimana salah satu target utamanya terkait dengan pembangunan anak Indonesia. Target yang ingin dicapai diantaranya adalah penghapusan kemiskinan anak, tidak ada lagi anak-anak kekurangan gizi dan meninggal karena penyakit yang bisa diobati, menciptakan lingkungan yang ramah terhadap anak, memenuhi kebutuhan Pendidikan anak khususnya Pendidikan anak usia dini dan target lainnya.

Perwujudan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa yang berkualitas, berimplikasi pada perlunya pemberian perlindungan khusus terhadap anak-anak agar bebas berinteraksi dalam kehidupan di lingkungan masyarakat. Sebagai pertimbangan kebijakan Pemerintah telah menyadari pentingnya ketersediaan berbagai macam indikator anak.

Berdasarkan Undang undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana disebutkan pada pasal 1 ayat (1) bahwa anak adalh seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk juga anak yang masih ada dalam kandungan. Anak merupakan aset pembangunan masa depan bangsa karena itu Pemerintah perlu berinvestasi secara intensif pada bidang Kesehatan, Pendidikan dan kesejahteraan, kondisi tumbuh kembang anak terkait dengan Kesehatan dan nutrisi yang diperlukan, Pendidikan dan kesejahteraan, lingkungan tempat anak tumbuh dan berkembang, serta factor lainnya.

Berangkat dari hal tersebut pada tahun 2019 Dukuh Joho beserta para tokoh masyarakat yaitu Pak RT, Pak RW para sesepuh kampung, didukung juga oleh salah satu warga yang bekerja di Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP2AP2KB)berembug dan menggagas tentang perlu dibentuknya kampung ramah anak.

Kampung ramah anak anak sendiri adalah program yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung proses tumbuh kembang anak, diantaranya melalui kegiatan menghormati dan memenuhi hak anak, melindungi anak dari tindak kekerasan, eksploitasi, pelecehan, dan diskriminasi, serta dengan mendengar pendapat anak.

Ada 4 hak anak yang harus dipenuhi oleh orang tua dan lingkungan sekitar yaitu hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi. Kegiatan kampung ramah anak berupa bermain Bersama di dunia nyata dengan meninggalkan sejenak gadget mereka, mereka diajak berinteraksi, diskusi, bermain permainan tradisional seperti sunda manda, gobak sodor, egrang, bentik, dan lain sebagainya, selain itu dilaksanakan pula pertemuan pengurus satgas kampung ramah anak di mana setiap divisinya mempunyai tugas masing masing seperti memastikan administrasi kependudukan yang baik untuk anak anak contohnya program Kartu identitas anak (KIA)kolektif, Program akte kelahiran kolektif khususnya bagi anak-anak usia 0 sampai dengan 18 tahun.

Selain itu juga ada divisi yang mempunyai peran untuk memenuhi kelengkapan kebutuhan himbauan, plangisasi dsb. Selain itu juga disediakan Ruang terbuka hijau untuk sarana bermain anak, di belakang makam Kolombo masih ada sisa sedikit lahan untuk ditanami tanaman obat dan tanaman perindang. Pada tahun 2019 masyarakat sudah mendapat pelatihan atau tata cara pemetaan swadaya mereka memetakan Kawasan segala masalah, dampak dan potensi yang akan digunakan warga untuk modal perencanaan pengelolaan wilayahnya. Kegiatan ini terkait kondisi geografi, batas wilayah, kekuatan, kelemahan, potensi dan ancaman, juga dalam kegiatan pemetaan swadaya terkait juga akses warga terhadap layanan umum, Pendidikan, sarana ibadah, layanan Kesehatan dan sebagainya.

Kemudian pada tahun 2020 sampai dengan tahun 2021 dimana seluruh dunia mengalami pandemi global yaitu covid 19 maka kegiatan kampung ramah anak sementara dihentikan, Kemudian pada 2021 Lurah Condongcatur memberikan SK Kampung ramah anak RW 58 Kolombo Nomor 83/KEP.LURAH/2021 tentang Pembentukan Gugus Tugas Kampung Ramah anak Sekar Gambir III Padukuhan Joho. Mulai tahun 2022 menjadi awal baru bagi bangkit dan eksisnya Kembali kampung ramah anak hal ini bisa dilihat dari dimulainya Kembali aneka macam kegiatan, edukasi, parenting dan banyak hal yang sudah dilakukan di Kampung ramah anak. Semoga kampung ramah anak tetap eksis berjuang untuk menyelamatkan masa depan anak anak dan bisa membawa manfaat baik bagi anak-anak maupun warga masyarakat sekitar.