Adat Budaya dan Pernikahan di Desa Mamben Lauk Lombok Timur Nusa Tenggara Barat

Namun, kesempatan ini justru ditukar dengan beban mengurus anak dan rumah tangga. Sebagian dari mereka yang menjalani pernikahan dini cenderung putus sekolah, karena mau tidak mau harus memenuhi tanggung jawabnya setelah menikah. Begitu juga dengan remaja pria yang secara psikologis belum siap menanggung nafkah dan berperan sebagai suami dan ayah. Saat pandemi pernikahan dini meningkat di seluruh indonesia dan lagi-lagi daerah saya termasuk
yang paling banyak,pada saat covid 19 tidak hanya menyebabkan kematian meningkat tetapi juga meningkatkan ke nafsu para remaja untuk menikah, alasanya karena mereka merasa bosan di rumah tidak ada kegiatan yang bisa dilakukan meskipun sekolah online tetap berjalan namun bagi mereka itu sangat membosankan dan memilih untuk menikah selain itu alasanya banyak di lingkungan mereka juga menikah sehingga banyak yang terpengaruh karena lingkungan.

Para Orang tua pun menganggap pernikahan di masa pandemi merupakan kesempatan karena tidak mengeluarkan uang banyak untuk acara pernikahan dikarenakan Pada saat pandemi tidak boleh melakukan kegiatan yang menimbulkan keramaian yang mengakibatkan pernikahan dini meningkat di masa pandemi, yg di dukung oleh orang tua dan lingkunganya. Karena kasus ini banyak terjadi di kalangan remaja atau anak yang masih sekolah mereka terpaksa berhenti karena menikah, bahkan di sekolah yang ada di desa saya yang tadinya memiliki siswa sebanyak 18 orang di kelas menjadi 3 siswa dikarenakan siswa lainnya menikah sehingga banyak yang putus sekolah bahkan banyak juga yg bercerai di usia pernikahan masih baru dan banyak juga yang menjadi kriminal dikarenakan tidak ada pekerjaan untuk menghidupi keluarganya, banyak sekali dampak negatif yang akan terjadi apabila menikah di usia dini atau usia yang belum matang. Pernikahan dini juga dikaitkan dengan kenakalan remaja. Namun yang perlu kita bahas adalah bagaimana adat, budaya dan pernikahan dalam suatu daerah dalam menyatukan hubungan secara sah.

Indonesia memiliki berbagai macam budaya yang tersebar di seluruh pulau yang ada dan memiliki berbagai ragam adat. Salah satunya adalah adat pernikahan. Pernikahan merupakan salah satu adat yang sakral untuk menyatukan laki-laki dan perempuan dalam ikatan yang suci. Oleh karena itu, saya akan membahas tentang adat pernikahan dari asal tempat tinggalku yang berada di Lombok Timur, Desa Mamben Lauk, Nusa Tenggara Barat.

Lombok merupakan salah satu pulau yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Di Pulau Lombok terdapat lima kabupaten dan kota. Kelimanya adalah Kabupaten Lombok Timur, Lombok Tengah, Lombok Barat, Lombok Utara dan Kota Mataram. Orang-orang di luar Lombok mengira bahwa Lombok itu berarti cabai. Padahal Lombok itu berarti lurus, berasal dari bahasa Suku Sasak yaitu “lomboq”. Lombok dikenal sebagai Pulau Seribu Masjid. Hal itu karena di Lombok terdapat banyak masjid. Setiap desa di Pulau Lombok memiliki masjid.

Masyarakat di Pulau Lombok tidak hanya menjadikan masjid sebagai tempat sholat, namun juga digunakan untuk kegiatan-kegiatan kegamaan lainnya. Lombok memliki suku yang bernama suku Sasak. Kata Sasak berasal dari kata sak sak, artinya satu satu. Kata sak juga dipakai oleh sebagian suku Dayak di pulau Kalimantan untuk mengatakan satu. Orang Sasak terkenal pintar membuat kain dengan cara menenun, dahulu setiap perempuan akan dikatakan dewasa dan siap berumah tangga jika sudah pandai menenun. Menenun dalam bahasa orang Sasak adalah Sèsèk. Sèsèk dilakukandengan cara memasukkan benang satu persatu(sak sak), kemudian benang disesakkan atau dirapatkan hingga sesak dan padat untuk menjadi bentuk kain dengan cara memukul mukulkan alat tenun.